1. Filsafat Pancasila
2. Identitas Nasional
3. Identitas Nasional
4. Hak dan Kewajiban Warga Negara
5. HAM dan Rule of Law
6. Pancasila dan Civil Society
7. Pancasila
8. Wawasan Nusantara
9. Politik dan Strategi Nasional
10. Geopolitik
11. Konstitusi
12. Luas Lingkup Kebijakan Publik
13. Negara Indonesia dan Pancasila
14. Indonesia Negara Hukum
15. Pancasila dan Multikulturalisme
16. Multikulturalisme
17. Geopolitik dan Geostrategi
18. Konstitusi
19. Pancasila sebagai Dasar Pembuatan dan Implementasi Kebijakan Negara
20. UU RI no. 10 Tahun 2004
21. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUDN RI'45)
Pa
KISI-KISI UAS PPKN
Deskripsi Mata Kuliah : Mata Kuliah ini membahas tentang Filsafat
Pancasila, identitas nasional, Hak dan Keajiban Warga Negara, Negara dan
Konstitusi, Demokrasi Indonesia, HAM dan Rule of Law, Geopolitik Indonesia,
Geostrategi Indonesia, Ketanahan Nasional dan Wawasan Nasional yang mampu
memberikan landasan etis perilaku mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara dan berbangsa.
Kompentensi Dasar : Menjadi ilmuwan dan
profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air; demokratis yang
berkeadaban; menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, dan
berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem
nilai Pancasila
A. PROGRAM PENGAJARAN
NO |
TUJUAN
INSTRUKSIONAL KHUSUS
|
POKOK
BAHASAN
|
SUB
POKOK BAHASAN
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1
|
Menjelaskan tentang demokrasi dan pendidikan demokrasi di Indonesia
|
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi (1)
|
7.1. Hakikat
Demokrasi
7.2. Demokrasi
sebagai Pandangan hidup
7.3. Unsur penegak
demokrasi
7.4. Model-model
Demokrasi
7.5. Prinsip dan
parameter demokrasi
7.6 Problema demokrasi
di Indonesia
7.7 Membangun
Masyarakat Demokratis berkeadban
|
|
2
|
Menjelaskan Multikulturalisme di Indonesia
|
Multikulturalisme di Indonesia
|
8.1 Realitas
Pluralitas di Indonesia
8.2 Konsep dan definisi
Multikulturalisme
8.3 Komunikasi antar budaya di indonesia
8.4 Multikulturalisme di Indonesia
8.5 Meminimalisasi konflik horisontal
dalam masyarakat yang multikultur
|
|
3
|
Menjelaskan konsep
dasar Geopolitik Indonesia
|
Geopolitik Indonesia
|
9.1. Pengertian
Geopolitik
9.2. Perkembangan
Geopolitik di Indonesia
9.3. Unsur-Unsur Geopolitik
9.4. Arti Penting Geopolitik
9.5. Implementasi
Geolopolitik dalam Hukum Kewilayahan
|
|
4
|
Menjelaskan konsep
dan arti penting Geostrategi Indonesia
|
Geostrategi Indonesia (1)
|
10.1. Konsep Dasar
10.2.Latarbelakang
Pentingnya Geostrategi di Indonesia
10.3. Model-model
Geostrategi
10.4. Unsur-unsur
Geostrategi
10.5 Unsur-unsur Ketahanan Nasional
10.6 Konsep Astagatra
10.7 Implementasi Ketahanan Nasional
|
|
5
|
Menjelaskan
Kebijakan Negara dan Implementasi Kebijakan Negara
|
Kebijakan Negara dan Implementasi
Kebijakan Negara
|
11. 1 Arti dan
definisi kebijakan negara
11.2 Hal-hal apa
sajakah yang dimaksud dengan kebijakan negara
11.3 Tata urut
perundangan yang berlaku di Indonesia menurut UU No 10 Th 2004
11. 4 Arti dan
definisi implementasi kebijakan negara
11.5 arti penting
Implementasi kebijakan negara
|
|
6
|
Menjelaskan konsep
dasar Wawasan Nusantara
|
Wawasan Nusantara
|
12.1. Konsep Dasar
12.2.
Latarbelaksang Timbunya Wawasan Nusantara
12.3. Pentingnya
Wawasan Nusantara
12.4. Implementasi
Wawasan Nusantara
|
|
7
|
Menjelaskan Konsep
Negara Pancasila sebagai consensus bersama
|
Negara Indonesia dan Pancasila
|
13.1. Konsep
Kebangsaan Indonesia
13.2. Pancasila sebagai
Ideologi Pemersatu
13.3. Konsep Negara Pancasila
13.4. Pancasila sebagai konsensus
bersama seluruh Bangsa Indonesia
|
|
Kepustakaan :
Kaelan, dkk, 2007. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma
Tim Penyusun UMY
& Asian Foundation, 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta :
UMY-Press.
Kaelan, 1998, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Yogyakarta: Paradigma
Notonegoro, 1975, Pancasila Ilmiah Populer, Jakarta: Pantjuran Tujuh
Sutrisno, Slamet,
2006, Filsafat dan Ideologi Pancasila, Yogyakarta: Penerbit Andi
Tim ICCE UIN Jakarta,
2003, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, Jakarta: Prenada Media
Undang-Undang Dasar
1945 hasil Amandemen.
SK.DIKTI No :
043/DIKTI/KEP /2006 Tentang
Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di
Perguruan Tinggi.
Referensi lain yang
relefan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar